Ilmu Tafsir
Al-Qur’an adalah sumber utama dalam agama Islam, oleh karena itu
prilaku umat Islam harus berdasarkan kepadanya, hanya saja tidak semuat bangsa Arab memahami arti yang
terkandung di dalamnya. Maka dari itu pada masa sahabat berusaha untuk
menafsirkan, para sahabat yang menafsirkan antara lain, Mas’ud, Ali bin Abi
Thalib, dan Ubay bin Ka’ab. Cara sahabat menafsirkan ialah dengan cara
menafsirkan ayat dengan hadits atau atsar
atau kejadian yang mereka saksikan ketika ayat itu turun.
Setelah itu muncul penafsiran para Tabi’in yang mengambil tafsir
dari para sahabat. Tafsir pada masa ini ditambah dengan cerita Israiliyat.
Kemudian muncul Mufasir dengan cara menyebut satu ayat kemudian menerangkan
tafsirnya yang diambil dari sahabat dan tabi’in.
Kemudian ketika kebangkitan ilmu kebangkitan pada masa Daulah
Abbasitah ini juga mempengaruhi penafsiran Al-Qur’an. Pada masa ini penafsiran
Al-Qur’an terbagi ke dalam dua cara yakni tafsir bi al-ma’tsur yaitu
metode penafsiran Al-Qur’an dengan hadits Nabi,
dan tafsir bi al-ra’yi yaitu menafsirkan Al-Qur’an dengan
menggunakan akal pikiran sebagai pendekatan utama.
Ulama tafsir yang muncul pada masa ini yaitu Ibnu Jarir At-Thabary
dengan tafsirnya Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an sebanyak 30 juz yang
menggunakan metode tafsir bl al-ma’tsur,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar