Selasa, 22 Mei 2012

GERAKAN ISLAM KONTEMPORER INDONESIA


TIPOLOGI GERAKAN ISLAM KONTEMPORER INDONESIA
Setalah orde baru kita menemui tiga tipe garakan islam yang ada di Indonesia, yaitu gerakan yang pro syari’at, gerakan islam moderat, dan gerakan dakwah sufistik. Gerakan islam yang pro syari’at adalah gerakan yang menginginkan di jadikannya agama islam sebagai dasar negara, hal ini dilakukan oleh Ormas-ormas islam seperti Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Fron Pembela Islam (FPI), Hijbut Tahir (HT), dan Laskar Jihad. Dalam kacamata islam,penampilan gerakan radikal ini di muka publik menjadi semacam antitesis bagi citra islam yang keras. Sedangkan gerakan dakwah sufistik tidak memiliki agenda perjuangan politik, seperti tokoh-tokoh Aa Gym dan H.Muhammad Arifin Ilham.
Sedangkan Gerakan Islam Moderat merupakan suatu kelompok yang menolak upaya untuk kembali ke piagam Jakarta, secara tredisional gerakan ini diwakili oleh dua ormas besar di Indonesia yaitu NU dan Muhammadiyah. Gerakan radikalisme mulai marak pasca serangan 11 September 2001, faktor adanya radikalisme dalam islam dipicu oleh aliran Wahabiah di Arab  Saudi, masalah lain yang menyebabkan berkembangnya liberalisme islam adalah konflik-konflik yang bernuansa politik, sedangkan menurut Karen Amstrong, gerakan-gerakan fundamentalis lahir sebagai reaksi terhadap ideologi sekular yang mengancam agama.
Radikalisme dalam islam yang dilakukan oleh ormas-ormas yang ada di Indonesia seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), serta Laskar Jihid, hampir semua tujuannya sama yaitu menginginkan sebuah adanya negara islam, yaitu negara yang menggunakan syari’at islam sebagai dasar negara, akan tetapi kadang gerakan-gerakan yang mereka lakukan terlalu ekstrim dan keras, sehingga menimbulkan keonaran di mana-mana walaupun sebenarnya niat mereka baik menurutnya.
Dalam buku yang berjudul Islam Negara & Civil Society dalam bab yang bertema Tipologi Gerakan Islam Kontemporer Di Indonesia ini sudah baik pembahasannya juga nyambung akan tetapi sedikit kurang bisa dipahami dan sedikit kurang nyambung pada bagian Teks sebagai al-Turats yang hidup dan bagian Teks vis-a-vis Kebutuhan Aktual.

Tipologi dan Wacana Pemikiran Arab Kontemporer.
Sejarah pemikir adalah sejarah para pemikir yaitu sejarah kaum elit yang mampu mengabstraksikan fenomena sosial dan gejala lainnya kedalam bahasa intelektual dan ilmiah. Filusuf adalah orang yang paling elit di antara kaum terpelajar. Filusuf adalah istilah klasik untuk menunjukkan kelompok pemikir yang mempunyai massa. Istilah “pemikir” itu sendiri ambigious, bisa diterapkan dimana-mana, tentu dengan intensitas keintelektualan yang berbeda-beda.
Dalam pemikiran Arab kontemporer ada sekelompok pemikir yang berpengaruh hanya karena tulisan-tulisannya, ada yang namanya lebih terkenal dari pemikirannya, dan ada pemikir yang hanya terkenal sebatas dunia akademis, pemikiran Arab pasca kebangkitan biasanya selalu dibedakan antara “moderen” dan “kontemporer”, istilah ini merujuk kepada dua era yang tidak mempunyai penggalan pasti.
A.    Tiga Tipologi Dominan.
Tipologi pertama yaitu, tipologi trasformatik, tipologi ini mewakili para pemikir Arab yang secara radikal mengajukan proses transformatif masyarakat Arab-Muslim dari budaya tradisional-patriarkal kepada masyarakat rasional dan ilmiah, yang kedua adalah Tipologi Reformistik, kelompok ini proyek yang hendak digarap ialah reformasi dengan penafsiran-penafsiran baru yang lebih hidup dan lebih cocok dengan tuntutan zaman.
 Tipologi yang ketiga adalah tipologi pemikiran ideal-totalistik, ciri utama tipologi ini adalah sikap dan pandangan idealis terhadap ajaran islam yang bersifat totalistik, proyek yang hendak meraka garap adalah menghidupkan kembali islam sebagai agama, meraka menolak unsur-unsur asing yang datang dari barat.
Berikut ini beberapa pandangan dari para pemikir dari ketiga kelompok tersebut:
A.    Trasnformatik.
Para pemikr Arab yang mempunyai kecenderungan transformatif kebanyakan berorientasi pada Marxisme, ada dua tokoh dalam hal ini yaitu Thayyib Tayzini dan Abdullah Laroui.
B.     Reformistik.
Secara umum, reformistik adalahkecenderungan yang meyakini bahwa antara turats dan modernitas kedua-duanya adalah baik. Gerakan reformistik dalam dunia Arab modern telah dimulai oleh para pemikir-pemikir muslim semenjak Rifa’at Tahtawi dan al-Tunisi. Puncaknya dari dalam diri Muhammad Abduh, Abduh adalah cikal bakal gerakan reformis yang ada sekarang ini. Gerakan reformistik adalah proses evolusi madrasah Abduh yang beraliran kiri, pada mulanya adalah Abduh, kemudian Qosim Amin, kemudian Ali Abd al-Raziq, kemudian Imarah dan terakhir Hasan Hanafi.
Kelompok kedua yang berafiliasi pada tipologi reformistik adalah para intelektual yang cenderung memakai metode pendekatan deskontruktif, para pemikir deskontruksionis Arab kebanyakan datang dari daerah Maghribi (Maroko, al-Jazair, Tunis dan Libya), tokoh dari kelompok ini adalah Muhammed Arkoun dari al-Jazair, Mohammed Abid Jabiri dari Maroko.   
C.     Ideal-Totalistik.
Tipologi ideal-totalistik diwakili oleh mayoritas pemikir keagamaan yang sangat commited kepada islam sebagai doktrin seluruh aspek kehidupankelompok ini percaya sepenuhnya kepada doktrin islam sebagai satu-satunya alternatif untuk kebangkitan kembali sejarah kegemilangan kaum muslim. Menurut kelompok ini, umat islam harus kembali pada ajaran asli islam yaitu al-Qur’an dan Hadits.
Demikianlah tiga kecenderungan pemikiran Arab yang mewarnai wacana ilmiah Arab kontemporer, kesemuanya berperan dalam menentukan harapan dan obsesi bangsa Arab dimasa mendatang. Tipologi pemikiran Arab koontemporer di atas adalah refleksi dari interaksi dan sikap para intelektual Arab terhadap isu di sekitar tradisi dan modernitas.
B.     Gerakan Faminisme Arab
Dalam salah stu tulisannya tentang trend pemikiran Arab kontemporer, Issa J. Boullata mengatakan, “Mengkaji pemikiran Arab kontemporer tanpa memasukkan pemikiran-pemikiran para wanitanya adalah pekerjaan yang tidak lengkap”. Tidak sedikit para feminis Arab yang mencoba mengaitkan persoalan persoalan utama yang dialami bangsa Arab. Pada awal-awal kebangkitan Arab, persoalan perempuan dan statusnya di dunia Arab pernah dilakukan oleh Qosim Amin.
Ada tiga figur utama dalam gerakan feminis Arab kontemporer, ketiga feminis ini berbeda latar belakang, yaitu, Dr. Nawal Sa’dawi berasal dari Mesir, Fatima Mernissi ahli sosiolog dari Maroko, dan Khalida Sa’id.
Ketiga feminis kontemporer Arab tersebut mempunyai kesamaan beban psikologis tentang ansumsi berlebihan atas permasalahan domonasi dan otoritas gender, ketiga-tiganya sama-sama ingin berontak dari sebuah sistem patriarkal mapan, meski dengan caradan metode yang berbeda.

C.     Peran dan Posisi Filsafat
Usaha-usaha menghidupkan kembali tradisi filsafat telah dilakukan sejak kurang dari stu abad setelah kembalinya Tahtawi dari Paris, dimulai dari Musthafa Abd al-Raziq (1885-1946), kemudian Yusuf Karam (w.1955). Lewat kedua tokoh ini tradisi filsafat kemudian berkembang dan hidup kembali meski tidak secemerlang era kejayaan Arab dulu.
D.    Penutup
Wacana pemikiran Arab kontemporer telah berjalan lebih dari dua dekade, dengan berbagai corak aliran pemikiran yang mewarnainya. Kesimpulan yang dapat ditarik, pertama, Tipologi pemikiran yang dikategorikan sedikit banyak telah mengalami pergeseran, hal ini diakibatkan adanya dialog dan interaksi antara pemikir yang mewakili setiap tipologi tersebut.
Kedua, persoalan besar yang intelektual Arab masih berkisar soal penentuan sikap budaya kepada isu besar : tradisi dan modernitas, ketiga, seiring dengan semakin banyaknya kaum terpelajar di luar negeri, model akulturatif yang diterapkan oleh para pemikir itu pun mengalami perkembangan, keempat, diluar kategorisasi tipologis yang hanya peduli dengan tema-tema tardisi dan modernita, ada beberapa pemikir yang kepeduliannya lebih pada persoalan-persoalan yang bersifat murni akademis (filsafat).

Minggu, 29 April 2012

Pengertian Arsip


A.    Pengertian Arsip Dan Kearsipan
Secara etimologi istilah arsip berasal dari Yunani “Arche” yang berarti permulaan, menjadi “Ta Archia” selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintahan dan dalam bahasa latin berbunyi “Archivium”. Pengertian umum Arsip yaitu dokumen atau catatan tertulis tentang hal ikhwal beik berupa sejarah kepemilikan, peralihan kepemilikan, dokumen-dokumen yang mencakup berbagai bentuk, baik tertulis, rekaman suara maupun tidak tertulis.
Kearsipan adalah suatu  proses dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan,pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan menurut sistem tertentu. Kearsipan dapat juga disebut filing, yaitu proses kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.  Di indonesia ada tiga istilah dalam kearsipan, yaitu arsip, File untuk janis arsip aktif, record untuk jenis arsip inaktif, dan archive untuk jenis arsip statis. Di Indonesia istilah  file, record, dan archive dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       File merupakan jenis arsip aktif, yaitu arsip yang masihdipergunakan secara langsung dalam proses administrasi, sehingga arsip ini masih terdapat di unit kerja.
b.      Record  merupakan jenis arsip inaktif yang sudah menurun nilai kegunaanya dalam proses administrasi sehari-hari. Arsip ini tidak terdapat di unit kerja, akan tetapi sudah ada di unit kearsipan organisasi yang bersangkutan.
c.       Archive  merupakan arsip statis, yaitu arsip yang tidak secara langsung digunakan dalam proses penyelenggraan administrasi Negara. Arsip ini berada di Arsip Nasional R.I. Pusat atau Arsip Nasional R.I Daerah. Arsip statis merupakan bahan pertanggung jawaban Nasional bagi kegiatan pemerintah untuk generasi yang akan datang.
Di Indonesia pada tahun 1892 didirikan pusat arsip yang disebut ‘sLandsarchiev yang pertama diangkat seorang ahli hukum yang bernama Mr. Van der Chijs, sekarang disebut Arsip Nasional Republik Indonesia.

B.     Jenis-jenis Arsip
Menurut fungsi dan kegunaannya arsip dapat digolongkan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Menurut undang-undang No 7 Tahun 1971, yang dimaksud arsip dinamis dan arsip statis adalah sebagai berikut:
a.      Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelengaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelengaraan administrasi negara. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibedakan menjadi arsip aktif, arsip semi aktif, dan arsip inaktif atau arsip semi statis.
Arsip aktif  ialah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan kerja. Jadi arsip aktif masih ada di tempat-tempat/unit pengolahan dalam suatu kantor/organisasi.
Arsip semi aktif  ialah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip dalam masa transisi antara aktif dan inaktif.
Arsip inaktif  atau arsip semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
b.      Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan,penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelengaraan sehari-hari administrasi negara.

C.     Cara Penelusuran Badan Arsip
Untuk dapat menelusuri arsip dan mendapatkannya sebagai sumber penelitian ataupun untuk refrensi, penulis haruslah terlebih dulu menentukan topik yang akan dibahas sehingga setelah ketempat badan arsip penulis dapat menentukan arsip mana yang akan digunakan untuk sumber penelitiannya ataupun refrensinya.
Seteleh itu penulis pergi ke badan arsip untuk menelusuri arsip-arsip yang akan dicari dan digunakan sebagai bahan rujukan ataupun sebagai sumber penelitiannya. Penulis juga harus mengetahui dan paham tentang arsip-arsip yang akan digunakan  dan juga mencari kaitan tentang arsip tersebut denagan fungsi organisasi ataupun hal lain.
Peneliti/penulis harus mengunjungi badan arsip nasional dan perpustakaan, dengan demikian peneliti haruslah mengetahui terlebih dahulu apa tugas dan fungsi lembaga yang menympan arsip-arsip yang akan ditelitinya.
Di badan arsip nasional peneliti akan diberi bimbingan oleh para petugas tentang macam-macam arsip, bagaimana cara perawatan dan penyimpanannya, dan pemusnahan terhadap arsip-arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi.
Semua arsip-arsip yang disimpan di badan arsip nasional telah diberi nomor dan dikatalokkan, sehingga dapat mempermudah dalam pencarian bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Untuk dapat meminjam arsip-arsip tersebut peneliti haruslah membawa surat rekomendasi dari institusi yang bersangkutan sehingga tidak mudah untuk mendapatkannya.
Setelah peneliti ke badan arsip nasional dengan membawa surat rekomendasi dari Institusi yang bersangkutan, peneliti dapat malihat-lihat katalog dan memilih-milih arsip mana yang akan dipinjamnya,setelah mengetahiu/mendapatkan katalognya peneliti haruslah mengisi formulir peminjaman arsip.
Setelah mengisi formulir peminjaman arsip-arsip yang akan dipinjam formulir tersebut diserahkan kepada patugas dan petugas akan mencarikan arsip-arsip yang telah ditulis dalam formulir tersebut, dan peneliti harus menunggu diruang baca.
Setelah menunggu petugas akan membawakan arsip-arsip tersebut, dan peneliti dapat melihat arsip yang telah dipilihnya, disini peneliti dapat melakukan penggandaan terhadap arsip-arsip yang dipilihnya tersebut, apabila peneliti ingin melakukan penggandaan terhadap arsip yang telah dipilihnya penaliti harus mengisi formulir lagi yaitu formulir penggandaan arsip.
 Karena peneliti tidak dapat membawa pulag arsip-arsip yang asli sehingga peneliti haruslah melakukan penggandaan terhadap arsip tersbut, dan peneliti juga tidak dapat menggandakan/mengopi arsip tersebut sendiri, sehingga peneliti harus mengisi formulir penggandaan. Peneliti dapat menggandakan/mengopi arsip sesuai dengan yang diinginkan.
Setelah mengisi formulir penggandaan arsip peneliti menyerahkan formulir dan arsip aslinya kepada petugas untuk digandakan/dikopi, dan peneliti harus menunggu untuk mendapat kopian arsip tersebut.
Setelah menunggu beberapa menit petugas kembali dengan membawa kopian arsip tersebut, dan peneliti dapat membawa pulang kopian tersebut dengan membayar kontibusi penggandaan arsip tersebut, perlembar arsip tersebut seharga 500 rupiah.






















Jumat, 27 April 2012

puisiq


TAUBATQ
Saatku terbangun dari lelapku
Entah mengapa mutiara mataku terjatuh
Anganku berlari kencang pada sebuah ke khilafan
Bayangan itu.....
Kesalahan itu....
Ku sadari akan dosa-dosa itu
Tuhan.....
Masihkah ku pantas menatap-Mu
Adakah tempat untukku bersimpuh
Ku tau besarnya warna hidupku
Ku malu mengadah kepada-Mu
Ku sadar jauhnya sesatku
Allah....
Nista aku...
Hinanya aku...
Tapi ku ingin temukan jalan-Mu
Ku ingin kembali kejalan-Mu
Meskipun tertatih kakiku
Namun terimalah simpuhku
Pandanglah ketulusanku
Karena ku mautetap hidup di jalan-Mu.
By:Umam