Minggu, 29 April 2012

Pengertian Arsip


A.    Pengertian Arsip Dan Kearsipan
Secara etimologi istilah arsip berasal dari Yunani “Arche” yang berarti permulaan, menjadi “Ta Archia” selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintahan dan dalam bahasa latin berbunyi “Archivium”. Pengertian umum Arsip yaitu dokumen atau catatan tertulis tentang hal ikhwal beik berupa sejarah kepemilikan, peralihan kepemilikan, dokumen-dokumen yang mencakup berbagai bentuk, baik tertulis, rekaman suara maupun tidak tertulis.
Kearsipan adalah suatu  proses dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan,pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan menurut sistem tertentu. Kearsipan dapat juga disebut filing, yaitu proses kegiatan pengurusan atau pengaturan arsip dengan mempergunakan suatu sistem tertentu, sehingga arsip-arsip dapat ditemukan kembali dengan mudah dan cepat apabila sewaktu-waktu diperlukan.  Di indonesia ada tiga istilah dalam kearsipan, yaitu arsip, File untuk janis arsip aktif, record untuk jenis arsip inaktif, dan archive untuk jenis arsip statis. Di Indonesia istilah  file, record, dan archive dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       File merupakan jenis arsip aktif, yaitu arsip yang masihdipergunakan secara langsung dalam proses administrasi, sehingga arsip ini masih terdapat di unit kerja.
b.      Record  merupakan jenis arsip inaktif yang sudah menurun nilai kegunaanya dalam proses administrasi sehari-hari. Arsip ini tidak terdapat di unit kerja, akan tetapi sudah ada di unit kearsipan organisasi yang bersangkutan.
c.       Archive  merupakan arsip statis, yaitu arsip yang tidak secara langsung digunakan dalam proses penyelenggraan administrasi Negara. Arsip ini berada di Arsip Nasional R.I. Pusat atau Arsip Nasional R.I Daerah. Arsip statis merupakan bahan pertanggung jawaban Nasional bagi kegiatan pemerintah untuk generasi yang akan datang.
Di Indonesia pada tahun 1892 didirikan pusat arsip yang disebut ‘sLandsarchiev yang pertama diangkat seorang ahli hukum yang bernama Mr. Van der Chijs, sekarang disebut Arsip Nasional Republik Indonesia.

B.     Jenis-jenis Arsip
Menurut fungsi dan kegunaannya arsip dapat digolongkan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Menurut undang-undang No 7 Tahun 1971, yang dimaksud arsip dinamis dan arsip statis adalah sebagai berikut:
a.      Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelengaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara langsung dalam penyelengaraan administrasi negara. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibedakan menjadi arsip aktif, arsip semi aktif, dan arsip inaktif atau arsip semi statis.
Arsip aktif  ialah arsip-arsip yang masih sering dipergunakan bagi kelangsungan kerja. Jadi arsip aktif masih ada di tempat-tempat/unit pengolahan dalam suatu kantor/organisasi.
Arsip semi aktif  ialah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip dalam masa transisi antara aktif dan inaktif.
Arsip inaktif  atau arsip semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.
b.      Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan,penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelengaraan sehari-hari administrasi negara.

C.     Cara Penelusuran Badan Arsip
Untuk dapat menelusuri arsip dan mendapatkannya sebagai sumber penelitian ataupun untuk refrensi, penulis haruslah terlebih dulu menentukan topik yang akan dibahas sehingga setelah ketempat badan arsip penulis dapat menentukan arsip mana yang akan digunakan untuk sumber penelitiannya ataupun refrensinya.
Seteleh itu penulis pergi ke badan arsip untuk menelusuri arsip-arsip yang akan dicari dan digunakan sebagai bahan rujukan ataupun sebagai sumber penelitiannya. Penulis juga harus mengetahui dan paham tentang arsip-arsip yang akan digunakan  dan juga mencari kaitan tentang arsip tersebut denagan fungsi organisasi ataupun hal lain.
Peneliti/penulis harus mengunjungi badan arsip nasional dan perpustakaan, dengan demikian peneliti haruslah mengetahui terlebih dahulu apa tugas dan fungsi lembaga yang menympan arsip-arsip yang akan ditelitinya.
Di badan arsip nasional peneliti akan diberi bimbingan oleh para petugas tentang macam-macam arsip, bagaimana cara perawatan dan penyimpanannya, dan pemusnahan terhadap arsip-arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi.
Semua arsip-arsip yang disimpan di badan arsip nasional telah diberi nomor dan dikatalokkan, sehingga dapat mempermudah dalam pencarian bila sewaktu-waktu dibutuhkan. Untuk dapat meminjam arsip-arsip tersebut peneliti haruslah membawa surat rekomendasi dari institusi yang bersangkutan sehingga tidak mudah untuk mendapatkannya.
Setelah peneliti ke badan arsip nasional dengan membawa surat rekomendasi dari Institusi yang bersangkutan, peneliti dapat malihat-lihat katalog dan memilih-milih arsip mana yang akan dipinjamnya,setelah mengetahiu/mendapatkan katalognya peneliti haruslah mengisi formulir peminjaman arsip.
Setelah mengisi formulir peminjaman arsip-arsip yang akan dipinjam formulir tersebut diserahkan kepada patugas dan petugas akan mencarikan arsip-arsip yang telah ditulis dalam formulir tersebut, dan peneliti harus menunggu diruang baca.
Setelah menunggu petugas akan membawakan arsip-arsip tersebut, dan peneliti dapat melihat arsip yang telah dipilihnya, disini peneliti dapat melakukan penggandaan terhadap arsip-arsip yang dipilihnya tersebut, apabila peneliti ingin melakukan penggandaan terhadap arsip yang telah dipilihnya penaliti harus mengisi formulir lagi yaitu formulir penggandaan arsip.
 Karena peneliti tidak dapat membawa pulag arsip-arsip yang asli sehingga peneliti haruslah melakukan penggandaan terhadap arsip tersbut, dan peneliti juga tidak dapat menggandakan/mengopi arsip tersebut sendiri, sehingga peneliti harus mengisi formulir penggandaan. Peneliti dapat menggandakan/mengopi arsip sesuai dengan yang diinginkan.
Setelah mengisi formulir penggandaan arsip peneliti menyerahkan formulir dan arsip aslinya kepada petugas untuk digandakan/dikopi, dan peneliti harus menunggu untuk mendapat kopian arsip tersebut.
Setelah menunggu beberapa menit petugas kembali dengan membawa kopian arsip tersebut, dan peneliti dapat membawa pulang kopian tersebut dengan membayar kontibusi penggandaan arsip tersebut, perlembar arsip tersebut seharga 500 rupiah.






















Jumat, 27 April 2012

puisiq


TAUBATQ
Saatku terbangun dari lelapku
Entah mengapa mutiara mataku terjatuh
Anganku berlari kencang pada sebuah ke khilafan
Bayangan itu.....
Kesalahan itu....
Ku sadari akan dosa-dosa itu
Tuhan.....
Masihkah ku pantas menatap-Mu
Adakah tempat untukku bersimpuh
Ku tau besarnya warna hidupku
Ku malu mengadah kepada-Mu
Ku sadar jauhnya sesatku
Allah....
Nista aku...
Hinanya aku...
Tapi ku ingin temukan jalan-Mu
Ku ingin kembali kejalan-Mu
Meskipun tertatih kakiku
Namun terimalah simpuhku
Pandanglah ketulusanku
Karena ku mautetap hidup di jalan-Mu.
By:Umam

Gerakan pembaharuan Islam tahu 1970-an


GERAKAN PEMBAHARUAN ISLAM DI 1970-AN


MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Sejarah Sosial dan Intelektual Islam Indonesia 2




Oleh:
Khoirul Umam    A32208001





­FAKULTAS ADAB
JURUSAN SEJARAH DAN PERADABAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2010


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembaharuan pemikiran Islam tampaknya lahir dari sebuah kegelisahan dan perenungan yang berangsur-angsur menjelma menjadi kekuatan sosiokultural yang berusaha memecahkan kebutuhan internal di dalam Islam maupun tentang modernisasi dan globalisasi dari Barat, kegelisahan ini melahirkan suatu gerakan intelektual yang dipandang Greg Barton bercorak moderat, liberal dan progresif.
Neo-modernisme berasal dari sebuah gerakan intelektual periode tahun 1970-an yang menyerukan arti penting pembaharuan pemikiran Islam gerakan intelektual ini dimotori oleh orang-orang yang memiliki latar belakang tradisionalis. Pergesekan yang berlangsung lama antara kalangan tradisonalis dan modernis baik dalam teologi maupun praksis politik telah menjadi salah satu social dari munculnya sebuah kesadaran baru yang menggulirkan pembaharuan pemikiran Islam pergeseran tersebut sebenarnya sempat mereda pada penjajahan Jepang.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
1.      Apa penyebab timbulnya gerakan pembaharuan Islam?
2.      Siapa perintis gerakan pembaharuan Islam?

C.    Tujuan Penulis
Penulis makalah ini dengan judul “Gerakan Pembaharuan Islam 1970”.
1.      Untuk memenuhi tugas makalah.
2.      Untuk mengembangkan atau menjelaskan tentang gerakan pembaharuan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sebab Timbulnya Gerakan Pembaharuan Islam
Gerakan pembaharuan Islam pada tahun 1970-an dilaksanakan oleh pemikir-pemikir individual yaitu pemikir yang tidak terlalu terikat oleh organisasi seperti NU, Muhammadiyah, SI dan lainnya. Hal ini berawal dari sebuah gerakan intelektual yang menyerukan arti penting pembaharuan pemikiran Islam. Gerakan ini dimotori oleh orang-orang yang memiliki latar belakang tradisionalis, namun menaruh perhatian pada gagasan modernisme yang berasal dari Muhammad Abduh dan para pengikutnya.
Menurut Azyumardi Azra mengutip hasil penelitian Mona Abaza tentang mahasiswa Indonesia di Timur Tengah bahwa mahasiswa Indonesia di Timur Tengah terbagi dua kelompok secara umum, yaitu mahasiswa sebelum tahun 1970-an yang cenderung memiliki pemikiran “Islam liberal” dan mahasiswa setelah tahun 1970-an pemikirannya bernda “Islam fundamentalis” keadaan ini sangat dipengaruhi oleh situasi kondisi Timur Tengah itu sendiri dari semangat liberalis berubah kepada arus fundamentalise. Secara sistematis liberalisasi Islam di Indonesia dijalankan sejak awal tahun 1970-an secara umum ada tiga bidang penting dalam ajaran Islam yang menjadi sasaran liberalis, yaitu:
1.      Liberalis bidang aqidah dengan penyebaran paham pluralisme agama.
2.      Liberalisme bidang syari'ah dengan melakukan perubahan metodologi ijtihad
3.      Liberalisasi konsep wahyu dengan melakukan dekonstruksi terhadap al-Qur'an.
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia berawal ketika Nurcholis Madjid memberikan pidatonya pada 3 Januari 1970 di Jakarta dengan judul “Keharusan pembaharuan pemikiran islam dan masalah integrasi umat” yang kemudian menimbulkan kemarahan besar dari kalangan modernis. Nurcholis Madjid mengatakan bahwa “pembaharuan Islam harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap “ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam”.[1]

B.     Perintis Pembaharuan Islam
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia tahun 1970-an dihembuskan tokoh-tokoh yang secara geografis berjauhan, seperti: di Jakarta, Nurcholis Madjid tampil dengan serum pembaharuan Islam sebagai sebuah agenda yang mendesak, sebuah gebrakan yang pada akhirnya membuat Nurcholis Madjid dipandang sebagai tokoh yang berbahaya oleh para pemimpin eks-Masyumi. Sementara di Yogyakarta, Djohan Efendi dan Ahmad Wahib berusaha membongkar wacana Islam dengan mengupayakan sebuah pencarian rasional yang kontinu, serta tidak terikat pada batasan-batasan tabu dan kebiasaan dogmatik.
Nurcholis Madjid lahir di Jombang Jawa Timur 17 Maret 1939, wafat di Jakarta 29 Agustus 2005 adalah dosen di IAIN Jakarta dan Rektor Universitas Paramadina. Dia dikenal sebagai tokoh intelektual yang liberal dan pluralis. Gagasan-gagasan tentang keislaman, kemodernan dan keindonesiaan menjadi pangkal tolak teologi inklusif yang berpijak pada semangat humanitas dan destruktifisasi Islam. Dia memandang bahwa Islam yang tidak dapat memberi solusi kepada persoalan kemanusiaan tidak akan punya masa depan yang cerah. Inilah dasar-dasar paling penting dari pemikiran sosial kemodernan Islam yang ditanamkan Nurcholis Madjid dalam keterlibatan Islam membangun Islam modern.[2]
Gerakan pembaharuan Islam 1970-an bergejolak di Jakarta ketika Nurcholis Madjid membawa makalahnya yang berjudul “keharusan pembaharuan pemikiran Islam dan masalah integrasi umat”. Dalam makalah tersebut, Nurcholis Madjid mencoba melakukan evaluasi terhadap posisi intelektual kalangan modernis yang cenderung bersifat reaksioner-dogmatis dan sinis terhadap pembaharuan umat. Bagi Madjid, dinamika sangat diperlukan apabila kita ingin melihat pembaharuan umat. Hal ini menuntut di dalamnya keharusan gerakan pembaharuan pemikiran Islam yang radikal. Sebuah gerakan yang menggusur segala bentuk kegemaran atau tradisi yang cenderung bersikukuh pada dirinya sendiri. Di sinilah Madjid memunculkan istilah “sekulerisasi” dan “deklarisasi” adalah sebuah keharusan bagi pembaharuan Islam di mana rasionalitas akan mendapat perhatian penting. Untuk itu, menurut Nurcholis Madjid ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling terkait yaitu:
1.      Sekulerisasi
2.      Kebebasan intelektual
3.      Gagasan mengenai kemajuan dan sifat terbuka[3]
Apabila Nurcholis Madjid bergulat dengan tema-tema besar seperti modernisasi, sekulerisasi dan keharusan rasionalisasi dalam Islam, Djohan Efendi lebih memfokuskan diri pada problematika kemanusiaan. Pendekatan yang dikembangkan dalam batasan tertentu, dipandang bercorak humanistik dengan menempatkan rasio pada posisi yang tinggi dalam Islam.
Penempatan arti penting manusia oleh Djohan Effendi terlihat sekali ketika ia berusaha melawan kecenderungan fatalistic yang terkadang menghiasi wajah Islam. Dalam pemikirannya, antara rahmat dan kemanusiaan manusia ditempatkan sebagai dua hal yang saling kait mengait. Rahmat Tuhan dikaitkan dengan kemanusiaan manusia yang bergerak dalam kebebasan. Di pihak lain, di dalam kemanusiaan manusia menjadi agen-agen bebas yang berperan sebagai rahmat Tuhan bagi dunia.
Ahmad Wahib juga memperhatikan suatu orientasi yang menempatkan rasio sebagai hal yang utama dalam Islam. Hal ini berarti bahwa kebebasan berpikir merupakan hal yang mendasar dalam Islam. Rasio dan kebebasan berpikir dirumuskan Wahib dengan menempatkannya dalam keterkaitan dengan eksistensi Tuhan. Tuhan dalam pandangan Wahib adalah sepenuhnya rasional, dan dalam rasionalitas-Nya tersebut Ia menjadikan manusia. karena itu Tuhan pada dasarnya mencintai rasio dan kebebasan.
Atas dasar rasio dan kebebasan berpikir, Ahmad Wahib mempersoalkan kalangan modernis yang dipandangnya cenderung subyektif dan menyerang gagasan-gagasan pembaharuan yang bermunculan sekitar tahun 1970-an. Hal ini berarti bertentangan dengan rasio dan kebebasan berpikir. Dan tentunya bertentangan dengan Islam sendiri yang diyakininya memiliki spirit pembaharuan. Spirit pembaharuan ini dikaitkan dengan  misi dan kiprah Nabi Muhammad, bagi Wahib, terletak pada upaya pembaharuan dan modernisasi dunia sosial dan intelektual pada massanya. Disinilah titik sentral dari gagasan pembaharuan yang ditiupkan oleh Wahib, di mana kolaborasi antara rasio, kebebasan dan ijtihad yang kontekstual yang melebur dalam gagasan pembaharuannya. Salah satu hal yang menarik dari tokoh sekelas Wahib, dia memiliki keberanian dan kebebasan dalam melakukan eksplorasi terhadap Islam.
Spirit kebebasan seperti ini juga terpencar dari tokoh seperti Abdurrahman Wahid, seorang tokoh yang lahir dan dibesarkan dalam lingkungan Islam tradisional, namun memiliki gagasan yang melampaui kalangan tradisional dan modernis. Artinya penting pembaharuan di dalam Islam digulirkan Abdurrahman dengan konsep “dinamisasi”. Bagi Abdurrahman, “dinamisasi” adalah syarat mutlak supaya Islam tidak terjemurus menjadi kering dan legalisme. Melalui konsep “dinamis”, Abdurrahman mencoba merefleksikan dan menggulirkan wajah adaptif dan fleksibel dari Islam tradisional. Bersamaan dengan itu, berusaha melakukan perlawanan terhadap anggapan bahwa agama merupakan salah satu elemen sosial yang sulit berubah.[4]

BAB III
PENUTUP

Simpulan
Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia pada tahun 1970-an dihembuskan oleh pemikir-pemikir individual yang tidak terlalu terikat oleh organisasi seperti NU, Muhammadiyah, SI dan lainnya. Gerakan ini dimotori oleh orang-orang memiliki latar belakang tradisionalis, namun menaruh perhatian pada gagasan-gagasan modernisme yang berasal dari Muhammad Abduh dan pengikutnya.
Gerakan pembaharuan dihembuskan sekitar tahun 1970-an oleh tokoh-tokoh yang secara geografis agak berjauhan, seperti di Jakarta oleh Nurcholis Madjid, di Yogyakarta oleh Djohan Effendi dan Ahmad Wahib dan selain keiga tokoh ini juga Abdurrahman Wahid.
Di Jakarta terjadi sebuah gejolak besar akibat makalah yang dibawakan oleh Nurcholis Madjid pada tanggal 3 Januari 1970 yang berjudul “Keharusan pembaharuan pemikiran Islam dan masalah integrasi umat”. Sementara di Yogyakarta, Djohan Effendi dan Ahmad Wahib berusaha membongkar wacana Islam dengan mengupayakan sebuah pencarian rasional yang kontinu serta tidak teriakt pada batasan-batasan tabu dan kebiasaan dogmatik.


DAFTAR PUSTAKA

Barton, Greg. Gagasan Islam Liberal. Jakarta: Paramadina.
Bisnisherbal.ultiply.com/.../37-tahun-pembaharuan-pembaharuan-Islam-i-indonesia
http://serbasejarah.wordpress.com/2009/12/16/benang-kusud-gerakan-dakwah-di-indonesia-bagian-1/

 


[1] http://serbasejarah.wordpress.com/2009/12/16/benang-kusud-gerakan-dakwah-di-indonesia-bagian-1/
[2] Ibid.
[3] Bisnisherbal.ultiply.com/.../37-tahun-pembaharuan-pembaharuan-Islam-i-indonesia
[4] Greg Barton, Gagasan Islam Liberal, (Jakarta: Paramadina), hlm.